Jatmiko : Kewajiban Jurnalisme adalah pada Kebenaran
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Sebagai seorang jurnalis tentu tidak lepas dari prinsip-prinsip jurnalistik. Dan prinsip-prinsip tersebut sudah selayaknya diterapkan oleh seorang jurnalis dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Salah satunya bahwa seorang jurnalis harus memberikan informasi yang benar. Hal tersebut disampaikan oleh Jatmiko dari media Damar Kita sebagai Narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas SDM dalam bidang kehumasan, dokumentasi dan publikasi di Kantor Bawaslu Bojonegoro, Rabu (18/11/2020).
Menyampaikan kebenaran merupakan salah satu dari prinsip yang harus dilakukan oleh seorang Jurnalis. Seorang jurnalis harus memastikan bahwa informasi tersebut merupakan informasi yang sudah melalui unsur-usur dari peliputan. Dalam kesempatan tersebut Jatmiko menyampaikan bahwa dalam peliputan terdapat empat unsur yang harus dilalui, mulai dari sumber di masyarakat sampai dengan verifikasi.
“Informasi dari masyarakat kemudian diolah oleh jurnalis. Ketika jurnalis telah mendapatkan bahan baku atau informasi dari masyarakat kemudian melakukan pengolahan data dan yang terakhir melaksanakan verifikasi,” jelasnya.
Jadi sebagai jurnalis tidak hanya mengacu dalam hal kecepatan dalam penayangan informasi saja melainkan juga harus melalui unsur-unsur tersebut.
Setelah menyampaikan kebenaran, jurnalis juga harus setia kepada kepentingan warga, disiplin verifikasi, tetap independen, memantau kekuasaan, menyediakan forum bagi publik, membuat menarik dan relevan, komprehensif dan proporsional dan mengikuti hati nurani.
