Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akurasi dan Kualitas Data Pemilih, Bawaslu Bojonegoro Gelar Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan IV

muchid

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bojonegoro, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos, (tengah) saat paparkan evaluasi pengawasan PDPB Triwulan IV

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam memastikan kualitas dan akurasi data pemilih pasca tahapan pemilihan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Kepala Sekretariat, BPP, Kasubbag PPPS, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, H. Moch. Zaenuri, S.T. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan tugas yang tidak dapat terlewatkan, baik dalam tahapan maupun non-tahapan pemilu. Menurutnya, pengawasan PDPB dan pengawasan partisipatif menjadi tanggung jawab besar Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Seluruh kegiatan pengawasan PDPB dan pengawasan partisipatif telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Salah satunya melalui sosialisasi kepada pemilih pemula yang didukung oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat,” ujar Zaenuri.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., menyampaikan materi evaluasi pengawasan PDPB Triwulan IV. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu melaksanakan uji petik berdasarkan hasil pleno PDPB yang dilakukan bersama KPU setiap triwulan, dengan fokus pada pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Muchid memaparkan bahwa uji petik telah dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kecamatan pasca Pleno PDPB Triwulan II, kemudian dilanjutkan ke tingkat desa pada triwulan berikutnya, hingga Triwulan IV yang sekaligus dibarengi dengan kegiatan sosialisasi di lembaga pendidikan. Kegiatan sosialisasi tersebut menyasar pemilih pemula di sekolah-sekolah, khususnya yang berada di sekitar wilayah Kota Bojonegoro.

“Pada Triwulan IV, uji petik kami lakukan bersamaan dengan sosialisasi di lembaga pendidikan. Pendidikan partisipatif ini dilaksanakan melalui dua kegiatan yang berjalan secara bersamaan,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas yang dilakukan oleh KPU, meskipun diakui terdapat keterbatasan personel. Seluruh kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan secara kolektif oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Dari hasil uji petik yang dilaksanakan selama Triwulan IV dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa/kelurahan, instansi terkait, serta lembaga pendidikan, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menemukan sebanyak 50 pemilih memenuhi syarat yang belum masuk dalam daftar pemilih, serta 50 pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Selain itu, Bawaslu juga melakukan verifikasi terhadap 150 pemilih yang telah ditetapkan pada Triwulan III.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro telah menyampaikan imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bojonegoro sebagai bentuk pelaksanaan tugas pengawasan. Bawaslu berharap sinergi antara Bawaslu dan KPU dapat terus terjaga demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

Dalam pelaksanaan pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro juga berinovasi dengan membuka Posko Aduan Masyarakat, baik secara daring maupun luring. Bawaslu turut melakukan pendekatan jemput bola melalui sosialisasi Posko Aduan Masyarakat kepada pemilih pemula, salah satunya melalui program Sekolah Kepemiluan dan Demokrasi (SKD) yang dilaksanakan secara door to door di SMA, SMK, dan MA.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro berharap ke depan dapat dilakukan uji petik secara bersama-sama antara Bawaslu dan KPU, serta adanya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan, terutama bagi pemilih pemula yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar segera mengurus pembuatan KTP elektronik.

Penulis dan Foto: Desandra dan Victor

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro