Jadwal Pengawasan Tanggal 14 hingga 15 November 2022
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 460 Tahun 2022 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Terhadap Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia.
Jadwal pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu yaitu klarifikasi secara langsung terhadap anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.