Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Bojonegoro Terima 19 Pendaftar dari 44 Kebutuhan

Pendaftaran Peserta Baru Calon Panwaslu Kecamatan Pemilihan Tahun 2024

Pendaftaran Peserta Baru Calon Panwaslu Kecamatan Pemilihan Tahun 2024

Bojonegoro, Bojonegoro.bawaslu.go.id. - Setelah dilakukannya proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan existing, kali ini Minggu (5/05/2024) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan Pemilihan 2024 mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024 untuk pendaftar baru. Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Di hari pertama ini, Bawaslu telah menerima pendaftar baru sejumlah 19 pendaftar.

"Hari pertama pendaftaran, kami telah menerima pendaftar sejumlah 19 orang terdiri dari 13 pendaftar laki-laki dan 6 pendaftar perempuan," ungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Moch. Zaenuri.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Pemilihan Tahun 2024 menyampaikan dari jumlah total tersebut 16 pendaftar datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Jl. Pahlawan No. 7 Bojonegoro dan 3 lainnya baru mengirimkan soft file melalui email bawaslubjnsdm@gmail.com. Jumlah kebutuhan Pendaftar Baru Panwaslu Kecamatan ini yaitu sejumlah 44 orang.

"Kebutuhan setiap kecamatan sesuai dengan hasil evaluasi penilaian kinerja, jadi ketika ada kecamatan yg TMS maka dibuka pendaftaran baru untuk mengisinya. Di hari pertama ini, ada beberapa kecamatan yang masih belum ada pendaftar yaitu Kecamatan Ngambon, Ngasem, Dander, Kepohbaru, Baureno, Balen, Bojonegoro, Purwosari, Kasiman, Temayang, Margomulyo, Trucuk dan Kecamatan Gondang," ujarnya.

Jumlah kebutuhan yang dibuka pendaftar baru calon Panwaslu Kecamatan Pemilihan tahun 2024 yaitu sebagai berikut :

  • Kecamatan Ngraho : 1 Orang
  • Kecamatan Tambakrejo : 1 Orang
  • Kecamatan Ngambon : 1 Orang
  • Kecamatan Ngasem : 2 Orang
  • Kecamatan Dander : 1 Orang
  • Kecamatan Sugihwaras : 2
  • Kecamatan Kedungadem : 2 Orang
  • Kecamatan Kepohbaru : 2 Orang
  • Kecamatan Baureno : 3 Orang
  • Kecamatan Kanor : 2 Orang
  • Kecamatan Balen : 1 Orang
  • Kecamatan Kapas : 3 Orang
  • Kecamatan Bojonegoro : 2 Orang
  • Kecamatan Kalitidu : 1 Orang
  • Kecamatan Malo : 2 Orang
  • Kecamatan Purwosari : 2 Orang
  • Kecamatan Padangan : 3 Orang
  • Kecamatan Kasiman : 1 Orang
  • Kecamatan Temayang : 1 Orang
  • Kecamatan Margomulyo : 3 Orang
  • Kecamatan Trucuk : 2 Orang
  • Kecamatan Sukosewu : 1 Orang
  • Kecamatan Kedewan : 2 Orang
  • Kecamatan Gondang : 1 Orang
  • Kecamatan Sekar : 2 Orang