Hari ke Dua Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Bojonegoro Terima 15 Berkas
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Bawaslu Bojonegoro perpanjang waktu pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di Bojonegoro. Perpanjangan ini dilaksanakan khusus untuk pendaftar perempuan. Hal tersebut dilakukan karena keterwakilan 30 persen pendaftar perempuan belum terpenuhi.
Sebanyak 20 Kecamatan dari total 28 Kecamatan di Bojonegoro dilakukan perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kecamatan. 20 kecamatan ini diantarannya kecamatan Ngraho, Ngambon, Bubulan, Dander, Kedungadem, Kepohbaru, Baureno, Kanor, Sumberejo, Balen, Kapas, Kalitidu, Malo, Purwosari, Kasiman, Temayang, Trucuk, Gondang, Sekar dan Gayam.
Kemudian tepat di hari ke dua pembukaan pendaftaran terdapat 15 orang perempuan yang menyerahkan berkas ke Bawaslu Bojonegoro. Sejumlah 15 orang tersebut semuanya mengirimkan berkas secara langsung dengan datang ke Kantor Bawaslu Bojonegoro Jl. Pahlawan No. 7 Bojonegoro.
Adapun 15 orang pendaftar ini diantaranya Kecamatan Ngambon ada 3 Orang pendafta, Kepohbaru ada 2 orang pendaftar, Baureno ada 1 orang pendaftar, Kanor ada 1 orang pendaftar, Bale nada 2 orang pendaftar, Kapas 1 orang pendaftar, Kasiman 1 orang pendaftar, Temayang 1 orang pendaftar, Gondang 2 orang pendaftar dan Gayam 1 orang pendaftar.