Hadapi Pilkada Mendatang, Bawaslu Bojonegoro Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM dalam Penyelesaian Sengketa
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Hadapi Pilkada mendatang Bawaslu Bojonegoro melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM dalam penyelesaian sengketa antarpeserta pemilihan di jajaran Bawaslu Bojonegoro, Kamis (01/10/2020)
Turut hadir Koordinator Divisi Penyelesaian sengketa Bawaslu Jatim, KPU Bojonegoro, Pradi, Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal tidak hanya tentang penyelesaian sengketa antar peserta tapi juga bagaimana penyelesaian sengketa pemilihan sekaligus mekanisme penyelesaiannya.
Selain itu juga akan menjelaskan bagaimana tugas-tugas sekretariatan dalam hal persiapan dan pelaksanaan penyelesaian sengketa pemilihan sebagai bekal nantinya. “Karena memang kabupaten Bojonegoro tidak ada Pilkada jadi tidak hanya sebagai pemahaman pengetahuan tetapi juga nanti bekal untuk kita nanti semua menghadapi Pilkada 2023,” ungkap Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Bojonegoro, Lilik Mustafidah.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu Bojonegoro, Moch. Zaenuri menyampaikan bahwa nantinya juga akan memfokuskan pada sosialisasi perbawaslu 2 kaitan penyelesaian sengketa pemilihan kemudian bagaimana mekanisme penggunaan SIPS. Selanjutnya difokuskan pada penyelesaian sengketa pemilihan.
“Semoga nantinya teman-teman KPU Bojonegoro kemudian Pradi dan juga partai politik bisa ikut berpartisipasi dan memberikan masukan-masukan dalam pelaksanaan kegiatan kami berkaitan dengan penyelesaian sengketa pemilihan,” ujar Moch. Zaenuri.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim, Totok Hariyono menyampaikan perasaannya dalam kesempatan tersebut. “Hari ini saya merasa senang karena rapat kita lebih majemuk karena ada Kominfo, Pradi, KPU,” ungkapnya.
Karena dalam pemilihan tidak lepas dari kawan-kawan tersebut. “Apalagi proses penyelesaan sengketa yang pasti termohonnya itu penyelenggara dan pemohonnya pasti peserta yang pasti didampingi dari kawan-kawan pradi,” imbuhnya.
Selanjutnya ia menyampaikan tidak hanya kawan-kawan tersebut, tapi juga kepada Kominfo. “Kominfo merupakan termasuk mitra dalam pelaksanaan pemilihan maupun pemilu sebagai kawan dalam proses pengawasan kampanye di media sosial,” ungkapnya.
Dalam akhir sambutannya Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim mengharapkan untuk ke depannya nanti Bawaslu juga dapat mengundang dari perwakilan partai politik.