Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Bojonegoro Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran

Pamekasan, bojonegoro.bawaslu.go.id - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Weni Andriani menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim tanggal 25 hingga 26 September 2023 yang membahas terkait dengan penanganan pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana dan pelanggaran hukum lain, merupakan divisi yang sentral dalam ritme pemilu yg sedang berjalan.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Noris. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini menekankan pentingnya penanganan pelanggaran dalam Pemilu 2024. Beliau berharap peserta kegiatan dapat mengikuti materi dan pembekalan dengan baik dan menerapkannya ketika menemukan pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.

“Terdapat empat penanganan pelanggaran yang akan kita hadapi, yaitu kode etik, administrasi, pidana dan hukum lainya, maka saya berharap nanti dalam kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari, di pergunakan semaksimal mungkin ilmu yang disampaikan oleh pemateri diserap dengan baik dan direaliasikan ketika menghadapi pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan pemilu 2024,” ujarnya.

Tag
Berita