Lompat ke isi utama

Berita

Gen-Z dan Politik: Memperkuat Peran Anak Muda dalam Pengawasan Demokrasi

handoko

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., hadir sebagai  narasumber Dewan Jegrank

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Pelibatan generasi Z dalam kehidupan demokrasi tidak cukup hanya dengan menghadirkan mereka dalam forum diskusi, sosialisasi, maupun kegiatan kepemudaan. Lebih dari itu, generasi muda perlu ditempatkan sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki keberanian, pengetahuan, dan kemampuan untuk turut mengawasi jalannya demokrasi.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Ngobrol Jegrank Edisi #69 dengan tema “Generasi-Z dan Politik”, Selasa (18/8/2026) malam. Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., hadir sebagai salah satu narasumber dalam forum yang membahas posisi generasi muda dalam kehidupan politik dan demokrasi.

Diskusi berlangsung dengan beragam perspektif mengenai bagaimana generasi Z dapat mengambil peran lebih jauh dalam proses demokrasi. Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah sejauh mana pelibatan anak muda selama ini mampu mendorong mereka menjadi pengawas partisipatif.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena keberhasilan pelibatan generasi Z tidak semata-mata dapat diukur dari jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi atau banyaknya forum yang diselenggarakan. Ukuran yang lebih substantif adalah keberanian mereka untuk menggunakan pengetahuan yang diperoleh ketika menemukan persoalan atau dugaan pelanggaran dalam kehidupan demokrasi.

Dalam sesi tanya jawab, muncul sorotan mengenai keberanian generasi muda untuk menyampaikan dugaan pelanggaran. Partisipasi masyarakat akan memiliki makna yang lebih kuat apabila masyarakat mengetahui ke mana informasi disampaikan, memahami mekanisme pelaporan, serta memperoleh kepastian bahwa setiap laporan akan ditangani sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Handoko menegaskan pentingnya menempatkan generasi Z sebagai bagian dari ekosistem pengawasan partisipatif, bukan sekadar sebagai sasaran sosialisasi.

Generasi muda memiliki modal yang kuat untuk mengambil peran tersebut. Kedekatan mereka dengan teknologi, media sosial, serta perkembangan informasi digital menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan terhadap proses demokrasi.

“Generasi muda jangan hanya menjadi objek sosialisasi. Mereka harus didorong menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” menjadi salah satu pesan penting yang mengemuka dalam pembahasan tersebut.

Menurutnya, literasi digital dan keberanian generasi muda perlu berjalan beriringan. Kemampuan mengakses dan mengolah informasi harus dibarengi dengan pemahaman mengenai bagaimana informasi tersebut dapat digunakan secara tepat dalam mendukung pengawasan demokrasi.

Pelibatan generasi Z dalam pengawasan demokrasi menghadirkan tantangan tersendiri. Anak muda tidak cukup hanya diberi ruang untuk berbicara, tetapi juga perlu diberikan pemahaman mengenai mekanisme pengawasan dan pelaporan ketika menemukan dugaan pelanggaran.

Dalam konteks tersebut, kepercayaan menjadi salah satu faktor penting. Generasi muda harus memiliki keyakinan bahwa ketika menyampaikan informasi atau dugaan pelanggaran, laporan tersebut dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Karena itu, pengawasan partisipatif tidak berhenti pada ajakan kepada masyarakat untuk berani melapor. Bawaslu juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memahami saluran yang tersedia serta mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses penanganan sesuai kewenangan lembaga.

Bawaslu Kabupaten Bojonegoro selama masa non-tahapan juga terus menjalankan berbagai kerja kelembagaan, termasuk pencegahan, pendidikan pengawasan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan hubungan dengan berbagai kelompok masyarakat.

Keterlibatan generasi Z menjadi salah satu bagian penting dari upaya tersebut. Dengan karakter generasi yang akrab dengan ruang digital, mereka dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan sekaligus memperkuat budaya pengawasan di tengah masyarakat.

Forum Ngobrol Jegrank Edisi #69 pada akhirnya tidak hanya menjadi ruang untuk membicarakan hubungan generasi Z dengan politik. Lebih dari itu, diskusi tersebut membuka ruang refleksi mengenai bentuk partisipasi anak muda yang benar-benar dibutuhkan dalam demokrasi.

Generasi Z tidak hanya diharapkan menjadi pemilih yang menggunakan hak politiknya, tetapi juga warga negara yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi. Mereka perlu dibekali pengetahuan agar mampu membedakan informasi yang benar dan keliru, memahami potensi pelanggaran, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan persoalan.

Di sisi lain, lembaga pengawas juga dituntut terus membangun ruang partisipasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat. Hubungan tersebut harus dibangun dalam bentuk kemitraan, sehingga generasi muda tidak merasa sekadar menjadi peserta kegiatan, melainkan benar-benar memiliki ruang untuk berkontribusi dalam pengawasan.

Dengan jumlah generasi muda yang besar dan tingginya aktivitas mereka di ruang digital, potensi tersebut merupakan kekuatan yang dapat mendukung pengawasan demokrasi di Bojonegoro.

Pelibatan generasi Z pada akhirnya bukan tentang seberapa banyak mereka dihadirkan dalam sebuah forum, melainkan seberapa jauh mereka mampu mengambil peran setelah forum berakhir. Dari ruang diskusi menuju ruang partisipasi, dari sekadar mengetahui menjadi berani mengawasi, dan dari melihat persoalan menjadi turut mengambil bagian dalam menjaga kualitas demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Bojonegoro terus mendorong agar partisipasi masyarakat tumbuh sebagai bagian dari budaya pengawasan. Generasi Z, dengan karakter dan potensi yang dimilikinya, diharapkan tidak hanya menjadi generasi yang melek politik, tetapi juga menjadi generasi yang berani menjaga demokrasi melalui pengawasan yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Penulis dan Foto: Tim

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro