Lompat ke isi utama

Berita

Finalisasi Data Pelanggaran Pemilu 2024 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Input Sigaplapor

Pembukaan Rakor Finalisasi Data Pelanggaran Pemilu 2024 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur 

Batu, bojonegoro.bawaslu.go.id - Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Weni Andriani dan Staf mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Finalisasi Data Pelanggaran pemilu 2024 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan dilaksankan hari Sabtu hingga Minggu, tanggal 4 hingga 5 Mei 2024.  Kegiatan tersebut mengundang Kordiv dan Staf PP Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. 

Weni Andriani menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa timur diminta untuk menyempurnakan inputan laporan yang ada di SigapLapor. Dari hasil inputan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut kemudian dilakukan pengecekan satu persatu hasil inputan SigapLapor Bawaslu Kabupaten/Kota. 

"Kegiatan pengecekan ini dilakukan oleh Bawaslu Provinsi kepada Kabupaten/Kota untuk memastikan ketepatan dan keberhasilan dal proses input data," ujarnya. 

Data yang telah di input ini untuk kemudian akan digunakan oleh Bawaslu Jatim sebagai laporan ke Bawaslu RI. Oleh sebab itu, dalam penginputan ini harus benar-benar tepat dan lengkap. "Data yang telah diinput oleh Bawaslu Kabupaten/Kota akan di bawa dan dipresentasikan oleh Bawaslu Jatim ke Bawaslu RI," pungkasnya.