Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwas Ad-Hoc
|
Tuban, bojonegoro.bawaslu.go.id - Sehubungan dengan kebutuhan fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pada Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwas Ad-Hoc, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban tanggal 12 hingga 13 September 2023.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Timur. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa pentingnya faham Karwas, membaca cepat anggaran dan pengelolaan staf. Koordiv harus lebih aktif, jangan menunggu ditanya Staf.
“Lakukan analisis Staf jika diperlukan. Pastikan mana yang banyak kerjaan dan mana yang longgar. Jangan sampai saling iri. Usahakan kerjasama kerja colleftif collegial,” ujarnya.
Kemudian selain itu Anggota Bawaslu Jawa Timur tersebut juga berpesan terkait dengan Pengganti Antar Waktu (PAW). “Jika ada PAW harus dicek secara detail penggantinya. Disiapkan syarat administrasinya,” jelasnya.
Kegiatan dilanjut dengan overview Permasalahan Sumber Daya Manusia pada Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwas Ad-Hoc di lingkup Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kemudian diskusi permasalahan Sumber Daya Manusia pada Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwas Ad-Hoc di lingkup Bawaslu Provinsi Jawa Timur selanjutnya kegiatan rencana tindak lanjut kemudian penutupan.
Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dihadiri oleh Kordiv SDMO dan Diklat, Moch. Zaenuri beserta Staf.