Evaluasi Pemilu 2019, Bawaslu Bojonegoro Hadiri Rapat Dengan Komisi II DPR RI
|
Suasana rapat evaluasi Pemilu Tahun 2019 di kantor Gubernur jawa Timur
Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menghadiri kegiatan evaluasi Pemilu tahun 2019. Kegiatan yang diadakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur ini bertempat di Ruang Rapat Jayabaya Lantai VII Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan nomer 110 Surabaya. Mengutip undangan yang dikirim oleh Bawaslu Jawa Timur tertanggal 8 Juli 2019 acara ini dilakukan dalam rangkaian 'Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Pemilu 2019'. Hadir perwakilan Komisi II DPR RI, Plt. Asisten Sekdaprov Jawa Timur, Polda Jatim, Jajaran Bawaslu dan KPU seluruh Jawa Timur.
Acara yang berlangsung pada hari Selasa 9 Juli (9/7/19) ini diisi dengan diskusi serta evaluasi dari penyelenggara Pemilu di Jawa Timur. Diskusi serta tanya jawab berdurasi sekira 2 jam dimulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Ketua Bawaslu Bojonegoro Moch. Zaenuri yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan evaluasi pemilu tahun 2019 ini sangat penting utamanya untuk memberikan masukan kepada pembuat undang-undang dalam hal ini diwakili oleh Komisi II DPR RI. "Masukan dan saran ini adalah sesuai realita di lapangan yang dialami oleh penyelengara, jadi kami yakin akan sangat berharga untuk Evaluasi nanti," Ujarnya.
Lebih lanjut Zaenuri menjelaskan dari kegiatan ini dapat diperoleh beberapa manfaat untuk monitoring. Misal untuk melihat serta mengetahui kinerja penyelenggara pada pemilu 2019 yang telah berlangsung. Hal ini penting untuk menyusun strategi untuk mendapatkan pencapaian yang lebih baik dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.
Pada kesempatan ini, Aang Kunaifi, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur juga menyampaikan beberapa masukan. Diantaranya adalah perlunya penyempurnaan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, agar nantinya kekurangan-kekurangan selama berjalannya Pemilu 2019 dapat diperbaiki secara tepat dan maksimal.