Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Semester 1, Bawaslu Bojonegoro Raih Predikat Informatif
|
Pasuruan, bojonegoro.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mendapatkan predikat informatif dalam keterbukaan informasi publik. Predikat ini diberikan langsung oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan evaluasi keterbukaan informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur semester 1 di Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/7/2023).
Seperti yang disampaikan oleh Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Jawa Timur, bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi keterbukaan informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur semester pertama “Tujuanya diantaranya yaitu mengevaluasi PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Kemudian mengevaluasi pelayanan informasi public Bawaslu Kabupaten/Kota dan untuk meningkatkan keterbukaan informasi public di 28 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur,” ungkap Lucia Martina Dewi Billem saat menyampaikan sambutan pada pembukaan acara.
Terkait dengan kategori atau predikat ini sendiri hasil dari penilaian Bawaslu Jatim setelah dilakukannya monitoring dan evaluasi di Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur. Dari hasil tersebut muncullah 3 kategori yang didapatkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Diantaranya kategori informatif, menuju informatif dan cukup informatif.
Penyerahan predikat Informatif ini diberikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgo Digdo kepada KJoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Dian Widodo. Dalam kesempatan ini Dian Widodo mengucapkan rasa syukur dan terimakasih yang amat dalam. “Kami sangat bersyukur menerima penghargaan ini. Semoga Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dapat lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.
Sebagai informasi dalam kegiatan ini dihadiri juga Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Moch. Zaenuri, Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Mujiono dan Staf yang mengampu PPID.