Divisi SDM susun laporan sarpras pengawasan dan kesekretariatan
|
Rabu (1/12/2021) Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Rapat Penyempurnaan Laporan SDM Sarpras Pengawasan dan Kesekretariatan pada tanggal 1-2 Desember di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
Narasumber kegiatan yakni Kordiv SDM Provinsi Jawa Timur, Moh Amin dan Kordiv Organisasi Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Bojonegoro, Mochammad Alfianto beserta staff hadir dalam kegiatan bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota terundang.
Rapat ini adalah tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Bawaslu Jawa Timur di Bawaslu Kabupaten/ Kota. "Dari monev kita dapati masih ada beberapa kekurangan, dan hari ini kita ingin melihat apakah sudah dilakukan perbaikan atau belum", kata Amin dalam sambutannya.
Dalam rangka penyempurnaan laporan sarana dan prasarana sumber daya manusia pengawasan dan kesekretariatan, maka Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan rapat berkaitan dengan hal tersebut guna untuk merampungkan laporan berjenjang tentang sarana dan prasarana sumber daya manusia pengawasan dan kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kabupaten/ Kota diminta untuk mempresentasikan hasil monev secara bergantian satu per satu. Dalam presentasinya, Mochammad Alfianto menjelaskan beberapa point terkait pengelolaan SDM dan sarpras di lingkup Bawaslu Bojonegoro.
Kordiv Organisasi Jatim menambahkan terkait laporan akhir SDMO masih terdapat kesilangpahaman. “ini merupakan laporan divisi bukan laporan komperhensif, pungkasnya”. Template yang ada di RI saat ini masih laporan komperhensif sehingga perlu menunggu juknis terbaru. Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan juga merampungkan kegiatan sebelum tanggal 15 Desember 2021.