Diskusi Rutin : Bawaslu Bojonegoro Melakukan Diskusi terkait Pembentukan Pengawas Adhoc
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Suumber Daya Manusia (SDM), Bawaslu Bojonegoro melaksanakan kegiatan rutin tiap hari Jumat. Kegiatan hari ini diisi dengan doa bersama kemudian dilanjut dengan adanya diskusi terkait pembentukan pengawas Adhoc, Jumat (01/04/2022).
Diskusi rutin diawali dengan adanya sambutan oleh Pimpinan Bawaslu Bojonegoro kemudian dilakukan doa bersama. Setelah doa bersama dimulailah diskusi bersama. Dimana diskusi dipaparkan oleh Pimpinan Bawaslu Bojonegoro bergantian setiap Jumatnya.
Dalam kesempatan kali ini, Bawaslu Bojonegoro membahas terkait pembentukan pengawas Adhoc. Pembahasan tersebut mengacu pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, Perbawaslu nomor 19 Tahun 2017 dan Surat Keputusan Bawaslu RI pada tahun 2020.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Mochammad Alfianto selaku pemateri mulai menjelaskan tingkatan Pengawas Adhoc mulai dari Kecamatan hingga tingkat Desa/Kelurahan. Setelah itu menyampaikan terkait regulasinya. Terutama penjabaran regulasi terkait syarat perekrutan.
“Setelah bembahasan persyaratan ini, nantinya kita sudah tahu kira-kira apa saja yang harus disiapkan dan dilakukan ketika proses perekrutan,” ujarnya. Dengan adanya diskusi tersebut Bawaslu Bojonegoro juga dapat belajar dari adanya pengalaman terdahulu. Apa saja kendala yang sering terjadi saat pelaksanaan pembentukan pengawas Adhoc dan bagaimana solusi mengantisipasinya.