Diskusi Penanganan Pelanggaran Seri 10 : Penyusunan Putusan Administrasi Pemilu
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Kamis (28/07/2022) Bawaslu Bojonegoro mengikuti kegiatan Diskusi Pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan dalam Rangka Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 Seri 10. Diskusi kali ini bertema Legal Drafting/Penyusunan Putusan Administrasi pada Pemilu. Hadir dari Bawaslu Bojonegoro yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dian Widodo beserta Staf.
Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim secara daring melalui Zoom. Dibuka oleh Koordinator DIvisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh. Ikhwanuddin Alfianto. Dalam kesempatan kali ini AIkhwanuddin menjelaskan bahwa diskusi ini membahas terkait bagaimana menyusun putusan administrasi Pemilu.
Ikhwanuddin mengajak peserta diskusi mempelajari bagaimana menyusun putusan administrasi yang baik dan benar. Ia juga menyampaikan bahwa jenis putusan ada putusan pendahuluan, putusan dan ada putusan cepat.
Bawaslu harus faham hal tersebut. Sebagai majelis pemeriksa Bawaslu harus mempunyai kemampuan terhadap putusan-putusan yang nantinya akan dihadapi. Karena putusan merupakan langkah terakhir yang sangat menentukan nasib seseorang.
