Diskusi Penanganan Pelanggaran, Ikhwan Ingatkan Kesiapan Sarana Prasarana Sidang
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Bawaslu akan punya gawe Pemilu, gambaran awal apa yang akan disiapkan dan yang akan dilakukan seterusnya. Pertama menyangkut dengan sarana dan prasarana Sidang. Terkait itu kita harus menyiapkannya. Butuh perhatian dan fokus dari bapak ibu semuanya. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh. Ikhwanudin Alfianto saat membuka diskusi pendalaman penanganan pelanggaran Pemilu/Pemilihan dalam rangkan persiapan Pemilu Serentak tahun 2024.
“Diskusi kali ini sudah memasuki seri ke 8 dari 11 yang kita rencanakan. Diskusi ini kita gagas untuk mereview regulasi penanganan pelanggaran. Hari ini kita akan berdiskusi tentang persiapan pelaksanaan persidangan administrasi pada pemilu,” ujarnya.
Ikhwan berpesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota guna berupaya melengkapi sarana dan prasarana Sidang. Salah satunya seperti halnya panggung dan sarana prasarana lainnya. Harapannya Bawaslu Kabupaten/Kota ketika Pemilu nanti sudah mempunyai ruang siding. “Jika di Bawaslu Kabupaten/Kota helum lengkap maka harus berupaya untuk melengkapi/menyediakannya,” ujarnya.
Sebagai tambahan setelah pembukaan dilanjut dengan materi yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Batu, Supriyanto dan dari Anggota Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al Mahmud. Hadir dari Bawaslu Bojonegoro yaitu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Dian Widodo dan Staf.
