Diskusi dan Evaluasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Mulai tanggal 16 Agustus 2022 hingga 26 Agustus 2022 Bawaslu Bojonegoro melaksanakan pengawasan Proses Verifikasi Administrasi yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro. Pagi ini Bawaslu Bojonegoro melaksanakan diskusi dan Evaluasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi khususnya terkait keanggotaan Parpol yang BMS, Jumat (02/09/2022).
Diskusi dipimpin oleh Koordinatro Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Bojonegoro, Mujiono. Kemudian dilanjut oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Dian Widodo. Dian Widodo menyampaikan hasil diskusi bersama KPU dan parpol pada hari Kamis (01/09/2022) di Dewarna Hotel and Convention.
Dalam kesempatan tersebut Dian Widodo menyampaikan bahwa parpol yang mengetahui adanya kegandaan eksternal hasil dari proses verifikasi admnistrasi yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro, maka parpol bersiap untuk melakukan klarifikasi. "Terkhusus bagi parpol Parpol yg setelah vermin jumlah anggota yang di nyatakan MS berjumlah kurang dari 1000 anggota" ujarnya dalam diskusi tadi.
Kordiv PP Juga menyampaikan bahwa dalam kesempatan diskusi bersama KPU dan parpol, beberapa parpol menyampaikan keluhan dan menanyakan apakah bisa anggota yang termasuk ganda eksternal tersebut dihilangkan dan langsung di sahkan sebagai anggota salah satu parpol. "KPU menyampaikan
terkait kegandaan eksternal keanggotaan parpol ini, tidak bisa dengan cara sesingkat itu, mengorbankan salah satu parpol. Tetapi harus melalui proses verifikasi atau pernyataan dari yang bersangkutan terlebih dahulu,” tambah Dian Widodo.
Jadi parpol harus membuat pernyataan bermaterai 10.000. Dimana dalam surat pernyataan tersebut menerangkan bahwa orang yang masuk dalam kegandaan eksternal, benar anggota parpolnya. “KPU Bojonegoro nantinya akan mencermati kembali setiap nama yang disetorkan oleh parpol,” ungkapnya.
Maka hal yang harus dipastikan oleh Bawaslu adalah memastikan proses klarifikasi KPU terhadap kegandaan eksternal parpol, juga memastikan terkait ketepatan waktunya.
Sebagai informasi, diskusi bertempat di Kantor Bawaslu Bojonegoro Jl. Pahlawan No.7 Bojonegoro. Hadir Ketua dan Anggota Komisioner beserta Staf Bawaslu Bojonegoro.
