Lompat ke isi utama

Berita

Dian Widodo : Apel Merupakan Pemenuhan Tugas dan Kewajiban Bawaslu

Bojonegoro.bojonegoro.bawaslu.go.id – Apel tidak hanya kegiatan rutin Bawaslu Bojonegoro. Akan tetapi apel juga merupakan salah satu tugas dan kewajiban Bawaslu. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo dalam menyampaikan amanat apel hari Senin (07/02/2022).

“Dalam apel pagi ini, kita dapat membahas sekilas terkait kegiatan Bawaslu Bojonegoro seminggu ke depan,” ujar Dian Widodo. Kemudian sebelum terlaksananya tahapan di Bojonegoro, Dian Widodo menyampaikan bahwa akan melaksanakan kajian-kajian hukum. Pelaksanaan kajian tersebut bertujuan guna mempersiapkan Pemilu ke depan. “Terutama di Divisi Penanganan Pelanggaran dengan Divisi Hukum dan Data Informasi perlu adanya pembahasan kajian hukum, baik dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi maupun dari Bawaslu Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Terkait teknis kegiatannya sendiri nantinya dapat dilaksanakan di hari Jumat dirangkai dengan kegiatan seperti sebelumnya yaitu Jumat berkah. “Terkait yang bertanggung jawab, nanti bisa diatur. Bisa seperti kemarin dibuat sesuai kelompok,” terangnya. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalkan anggaran. Karena anggaran saat ini masih terbatas.

Sebelum mengakhiri amanat apel, Dian Widodo tidak lupa mengingatkan peserta apel guna selalu menjaga kesehatan. Jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Selain itu diimbangi dengan olahraga sesuai dengan olahraga yang disenangi.

Sebagai informasi, apel dilaksanakan di halaman kantor Bawaslu Bojonegoro Jl. Pahlawan No. 7 Bojonegoro. Diikuti oleh Pimpinan dan Staf Bawaslu Bojonegoro yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB.

Tag
Berita