Lompat ke isi utama

Berita

Di Kabupaten Bojonegoro, Purnomo Awasi Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Kamis (23/02/2023) Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, awasi proses Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kabupaten Bojonegoro. Bersama dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Panwaslu Kecamatan Dander dan PPK Dander, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Timur tersebut melaksanakan Pengawasan langsung di kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Pengawasan verfak ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses verfak yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro dan jajarannya sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanismenya terlaksana sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Verfak yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro dengan cara mendatangi rumah pendukung calon perseorangan DPD.

“Hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu ini dituangkan dalam Alat Kerja Pengawasan (AKP) dan Form A pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumen hasil pengawasan,” ujar Purnomo.

sebagai informasi total ada 1.065 sampel data pemilih yang dilakukan Verifikasi Faktual (verfak) dukungan calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tersebar di Kabupaten Bojonegoro dari 18 bakal calon. Sesuai jadwal tahapan Verfak yang bersumber dari PKPU nomor 10 tahun 2022 Verfak dilaksanakan hingga tanggal 26 Februari 2023.

Tag
Berita