Di Hadapan Pemilih Pemula, Alfian Sampaikan Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Dua tahun lagi, Indonesia akan melaksanakan pesta Demokrasi yaitu tepat tanggal 14 Februari 2024 akan dilaksanakannya Pemilu serentak. Untuk meningkatkan kesadaran politik dan meningkatkan kualitas demokrasi, Anggota Bawaslu Bojonegoro Mochammad Alfianto sampaikan materi pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula, Selasa (26/07/2022).
Alfian sebagai salah satu narasumber dalam acara Seminar Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula dikalangan Pelajar SMA/SMK Negeri/Swasta kelas IX wilayah Timur dan Barat Kabupaten Bojonegoro. Seminar tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro dengan tema Partisipasi Politik dalam Tatanan Negara Demokrasi.
Sekira pukul 09.30 WIB acara dimulai. Peserta kali ini yaitu dari Siswa SMA Negeri I Sumberejo yang bertempat di Jl. Rara Sumberejo No. 131 Sumberejo – Bojonegoro.
Sebagai tambahan, menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dalam Bab IV pasal 198 ayat 1 Yang dikatakan Pemilih pemula adalah warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin yang mempunyai hak memilih.
