Dewi : Upaya Menegakkan Kesetaraan Gender Bisa Dilakukan Sejak Pembentukan Pengawas Pemilu
|
Kota Malang, bojonegoro.bawaslu.go.id - Menurut Dewi, upaya menegakkan kesetaraan gender bisa dilakukan sejak pembentukan pengawas pemilu. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jatim dengan tema Peran Perempuan dalam Penguatan Kelembagaan: Membangun Organisasi Bawaslu yang Adil Gender di Kota Malang.
“Perlu diperhatikan jumlah tim seleksi perempuan dan penguatan perspektif afirmasi dalam seleksi pengawas perempuan. Karena pengawas perempuan di Indonesia masih belum memenuhi kuota. Bawaslu provinsi hanya 21% (40 dari 188 orang), dan Bawaslu Kabupaten/Kota 16% (318 dari 1.914 orang),” terangnya.
Meski jumlahnya sedikit, Dewi berharap pengawas perempuan mampu menjawab setiap tantangan dengan prestasi.
“Saat sudah menjadi pengawas, maka parempuan harus menjalankan kewajiban, tugas dan kewenangan sesuai peraturan, menjaga kode etik dan perilaku, siap menghadapi segala resiko pekerjaan, mampu berbagi waktu dalam kewajiban pekerjaan dan tanggung jawab dalam keluarga,” ungkapnya.
Lebih lanjut di depan Srikandi Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir, Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo (RDP) menyampaikan terkait penguatan perempuan. Menurutnya penguatan tersebut dapat dilakukan sejak regulasi, edukasi, sampai dengan konsolidasi.
“Kita perlu melakukan peninjauan ulang regulasi pemilu dengan prinsip keadilan gender. Perlu mengedukasi pemilih dan konsolidasi antara peserta, penyelenggara dan pemilih pemilu perempuan,” jelas Dewi
Sebagai lembaga yang berperspektif gender, menurut Dewi diperlukan review regulasi internal tentang tata kelola organisasi yang masih bias gender, pengarusutamaan gender dalam penganggaran, program kerja, dan penguatan kapasitas pengawas pemilu, dan rancang pengawasan partisipatif berperspektif gender.
“Kita pahami adil memang tidak harus sama. Tetapi Bawaslu yang adil gender itu harus memberikan ruang dan peluang terhadap perempuan untuk tampil dalam ruang publik,” terangnya.
Sebagai informasi kegiatan dilaksanakan mulai hari Jumat (06/11/2020) hingga Sabtu (07/11/2020). Hadir dari Bawaslu Bojonegoro, Koordinator Penyelesaian Sengketa, Lilik Mustafidah.
