Bersama Partai Ummat, Dian Widodo Sampaikan Peran Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo jelaskan peran Bawaslu Bojonegoro dalam pengawasan tahapan Pemilihan Umum. Hal tersebut Ia sampaikan saat menjadi Narasumber kegiatan Sekolah Kader Ummat "Revitalisasi Gerakan Partai Ummat Menuju Suksesi Pemilu 2024 & Sosialisasi Aturan PKPU Tahapan Pelaksanaan Pemilu dan Aturan Pengawasan Pemilu Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh Partai Ummat (PU) DPD Bojonegoro, Selasa (06/09/2022).
Dian Widodo menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan Bawaslu Bojonegoro selalu memastikan proses pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik. “Bawaslu harus memastikan semua tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ungkapnya.
Kemudian Ia juga menyampaikan terkait dengan pelanggaran yang kemungkinan bisa terjadi ketika tahapan Pemilu. Guna meminimalisir adanya pelanggaran Pemilu tersebut, Lelaki yang akrab disapa Dian tersebut mengingatkan Partai Ummat guna memahami potensi kerawanan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.
“Bawaslu berharap kepada Partai Ummat bersukarela melaporkan kepada Bawaslu Bojonegoro jika menemukan adanya dugaan pelanggaran. Semisal ketika menjumpai pelanggaran pada masa pendaftaran dan verifikasi administrasi,” ujarnya di depan peserta sekolah kader Ummat di Gedung Dakwah PDM Bojonegoro Jl. Teuku Umar No. 48 B, Kadipaten, Kec. Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro.
