Bawaslu susun Laporan Kehumasan dan Laporan Informasi Publik 2021
|
Sabtu (27/11/2021) Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat penyusunan laporan kehumasan dan layanan informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Kordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu Bojonegoro, Mujono beserta staff hadir bersama Bawaslu Kab/Kota terundang di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun.
Kordiv Humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin , serta Kabag Hukum Humas dan Data Informasi, Lucia Martina Dewi Billem hadir sebagai Narasumber kegiatan.
Nur Elya Anggaraini menjelaskan terkait format yang akan digunakan dalam pembuatan laporan akhir kehumasan yang masih sama dengan tahun sebelumnya. Laporan tidak hanya monoton dengan narasi yang panjang namun lebih efektif jika disusun lebih ringkas dan menarik sehingga mengundang minat publik untuk membaca. “buat sekreatif mungkin bisa dengan bentuk infografis, video, PPT atau yang lain agar bentuknya menarik, imbuhnya”.
Ketua KI Jawa Timur memaparkan terkait penyusunan Laporan Infomasi Publik (LIP). Muatan dalam laporan informasi publik nantinya kurang lebih terdiri dari gambaran umum kebijakan LIP, gambaran umum pelaksanaan LIP, rincian pelayanan IP, rincian PSIP, kendala baik internal maupun eksternal LIP serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut.
Komisi informasi juga berharap Bawaslu kabupaten/Kota juga menyerahkan Laporan Infomasi Publik kepada KI sebagai bentuk pertanggungjawaban Badan Publik. “selain Bawaslu Kab/Kota melaporkan Informasi publiknya ke Bawaslu Provinsi, kami juga berharap Kab/Kota juga melaporkannya kepada kami, ujarnya”.