Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Latih Ribuan Saksi Peserta Pemilu

Bojonegoro, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro Rabu, (10/04/19) memberikan pelatihan saksi partai politik peserta pemilihan umum.

Bertempat di Andrawina room Aston Hotel pelatihan saksi yang di ikuti oleh delegasi masing-masing partai politik ini dilaksanakan oleh Bawaslu Bojonegoro mengigat rumitnya dalam pelaksanaan pemilu yang akan berlangsung.

Selain itu Moh. Zainuri Ketua Bawaslu Bojonegoro menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan saksi partai politik tersebut dilaksanakan sesuai amanat UUD No 7 tahun 2017. Bawaslu memiliki kewenangan untuk memberikan pelatihan terhadap saksi dari partai politik peserta pemilu.

Ketua Bawaslu tersebut berharap agar saksi melaksanakan tugasnya dengan baik dan mengetahui segala bentuk aturan.

"Bapak ibu harus mengetahui segala bentuk aturan agar pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai dengan aturan". Ungkapnya.

Hal tersebut di karenakan pada saat pelaksanaan pemungutan surat suara para saksi inilah yang akan berada di tempat pemungutan suara.

Komisioner Bawaslu M. Alfianto selaku pemateri dalam kesempatannya menyampaikan terkait dengan tugas-tugas dan hak saksi, ia juga menghimbau agar saksi benar-benar melaksanakan tugasnya terlebih dalam mencatat kejadian yang ada di lapangan.

"Tugas pengawas untuk mencatat pelanggaran di form yang tersedia". Ungkapnya.

Selain itu Kordiv SDM Bawaslu tersebut menjelaskan kriteria sah atau tidaknya surat suara yang di coblos pada saat pelaksanaan pemilu. Dari 3215 jumlah saksi yang didaftarkan untuk dilatih saat hari pelaksanaan hanya 1234 orang yang hadir.

Tag
Berita
Publikasi