Bawaslu Hadiri Evaluasi Penyusunan Keterangan Tertulis
|
Pasuruan, bojonegoro.bawaslu.go.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hadiri Rapat Koordinasi evaluasi penyusunan keterangan tertulis sesuai dengan Perbawaslu Nomor 22 tahun 2018 tentang tata cara pemberian keterangan dalam perselisihan hasil di Mahkamah Konsitusi.
komisioner beserta staf Bawaslu Bojonegoro
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi (HDI), Koordinator Divisi Sengketa dan Staf HDI bagi Kabupaten/Kota yang beranggotakan 5 (lima) orang dan Koordinator Divisi HPP beserta staf bagi Kabupaten/Kota yang beranggotakan 3 (tiga) orang.
Adapun tempat pelaksanaan di Surya Hotel Trawas Pasuruan, Jalan Taman Wisata, Trawas, Prigen, Semeru, Prigen, Kec. Prigen, Pasuruan, Jawa Timur pada hari Rabu s.d Jum’at, 6 s.d 8 November 2019.
Dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Povinsi Jawa Timur Moh Amin mengungkapkan tentang upaya penguatan kapasitas SDM mengenai beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan kapasitas SDM tersebut.
“Komunikasi, membangun hubungan baik dengan mitra, termasuk imbasnya baik buruknya citra ke DKPP, berapa banyak rilis berita? berapa banyak upload?, memodifikasi semua media untuk kepentingan memperhatikan komunikasi” ungkapnya.
“Selain itu juga perlunya pengelolaan emosi, diantaranya mengenal, mengatur, memanfaatkan, dan memodifikasi, pemahaman intrapersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, bekerjasama dengan efektif, efisien, perencanaan, kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, kepercayaan diri, perhatian terhadap kejelasan tugas, kualitas dan ketelitian kerja dan analisis” imbuhnya.
Tampak hadir juga Purnomo Satriyo Pringgodigdo selaku Kordiv Hukum, Data & Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Muh. Ikhwanudin Alfianto selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Totok Hariyono selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur.