Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Terima Aduan Pencatutan Nama di SIPOL

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Senin (12/09/2022) Bawaslu Bojonegoro terima aduan masyarakat terkait pencatutan nama sebagai anggota Partai Politik dalam akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Posko Aduan Masyarakat (PAM)

Terhitung sejumlah tujuh orang, hari ini melakukan pengaduan di Bawaslu Bojonegoro. Baik secara langsung ke PAM yang bertempat di Kantor Bawaslu Bojonegoro Jl. Pahlawan No. 7 Bojonegoro maupun secara daring.

Dalam pelaporan pencatutan nama di SIPOL ini, pelapor harus menyertakan bukti bahwa namanya tercatut dalam parpol. Kemudian melampirkan NIK dan membuat surat pernyataan bahwa pelapor benar tidak mengikuti parpol yang mencatut namanya dan alasan pelaporan.

Bukti tersebut dilampirkan ketika pelapor membuat laporan baik secara online maupun langsung.

Tag
Berita