Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Terapkan Bekerja Di Rumah

Bojonegoro. Bojonegoro.bawaslu.go.id. Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Bawaslu RI, Bawaslu Bojonegoro terapkan kerja di rumah bagi seluruh staf.

Penerapan kerja di rumah tersebut dilakukan dengan sistem piket. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa piket hanya berlaku untuk seluruh staf di Bawaslu, sedangkan untuk Komisioner dan Korsek tetap berada di kantor seperti biasanya.

Sistem piket yang diterapkan oleh Bawaslu merupakan pembagian hari dimana antara staf yang bekerja di kantor dan staf yang bekerja di rumah. Hal ini dilakukan guna untuk meminimalkan adanya keramaian dan persentuhan dalam pencegahan penyebaran virus corona.

Dalam pembagian piket tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mengingatkan untuk menjaga kesehatan dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin. “Mohon pembagian piket yang sudah dibuat dan disepakati tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Tag
Berita
Galeri Foto
Publikasi