Bawaslu Bojonegoro Serahkan Laporan Akhir Kehumasan
|
Surabaya, bojonegoro.bawaslu.go.id – Sehubungan dengan telah berakhirnya program kerja Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro tahun 2020, maka Bawaslu Bojonegoro menyampaikan laporan akhir Kehumasan di Kantor Bawaslu Jawa Timur (Jatim), Jumat (26/03/2021).
Penyampaian laporan akhir Humas Bawaslu Bojonegoro ini berbentuk buku dengan ukuran A5 dan berbentuk soft file pdf. Penyampaian laporan berbentuk buku diserahkan langsung oleh Bawaslu Bojonegoro yang diwakili oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Mujiono beserta Staf ke kantor Bawaslu Jatim. Sedangkan soft file dikirimkan melalui email Bawaslu Bojonegoro ke email mediabawaslujatim@gmail.com dengan cc: ppidbawaslujatim@gmail.com.
Dalam penyerahan laporan akhir ini Bawaslu Bojonegoro bertemu langsung dengan Kabag Hukum, Humas dan Datin Lucia Martina Dewi Billem beserta Staf Bawaslu Jawa Timur. Sebanyak 2 (dua) buku diserahkan oleh Mujiono kepada Kabag Hukum, Humas dan Datin sebagai wujud pertanggungjawaban Humas Bawaslu Bojonegoro.
Laporan humas tersebut berisi seputar kegiatan kehumasan yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 diantaranya dalam rilis berita, pengeloaan website, pengelolaan akun facebook, Instagram, Twitter, Fanpage serta akun youtube Bawaslu Bojonegoro dan kegiatan Bawaslu Bojonegoro.
“Laporan Humas Bawaslu Bojonegoro merupakan tahap akhir dari pelaksanaan kehumasan tahun 2020. Laporan ini adalah bentuk pertanggung jawaban dan transparansi selama melakukan kegiatan kehumasan,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Bojonegoro, Mujiono.
Penyerahan laporan Humas Bawaslu Bojonegoro sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan oleh Humas Bawaslu Jatim. Waktu yang ditetapkan oleh Bawaslu Jatim tersebut disampaikan setelah adanya bimbingan teknis yang dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Malang yaitu tanggal 16 Maret 2021. Kegiatan dilanjutkan dengan dokumentasi penyerahan laporan Kehumasan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.