Bawaslu Bojonegoro Sampaikan Laporan Akhir Kegiatan Divisi SDMO Tahun 2020
|
Sumenep, bojonegoro.bawaslu.go.id – Bawaslu Bojonegoro menyampaikan laporan akhir kegiatan yang telah dilaksankan selama tahun 2020 oleh divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Bojonegoro. Selain Bawaslu Bojonegoro hadir juga Bawaslu Surabaya, Lamongan, Gresik, Tuban, Bojonegoro, Kota Mojokerto, Sampang, Pamekasan dan Bawaslu Sumenep.
Penyampaian laporan akhir tersebut bertempat di kantor Bawaslu Sumenep yang dilaksanakan mulai hari Rabu (27/01/2021) hingga hari Kamis (28/01/2021). Penyampaian laporan akhir tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim dalam rangka review laporan akhir kegiatan divisi SDMO sumber anggaran APBN tahun 2020 gelombang I.
Terkait dengan laporan akhir, sebelumnya Bawaslu Kabupaten/Kota sudah membuat dengan versi masing-masing. Kemudian dari hasil pengerjaan laporan akhir tersebut dikirim ke Bawaslu Jatim melalui email untuk dijadikan koreksi.
Setelah adanya koreksi tersebut Bawaslu Jatim meminta untuk Bawaslu Kabupaten/Kota merevisi dan dijelaskan atau dipaparkan dalam kegiatan tersebut. “Kegiatan ini dilaksanakan guna mereview hasil Laporan yang sudah di kirimkan oleh Bawaslu kab/kota sesuai dengan sistematika terbaru dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur,” ungkap Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin dalam sambutan pembukaan.
Selain itu, membuat laporan akhir kegiatan juga merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan oleh Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu. “Laporan akhir kegiatan ini adalah sebagai bentuk jejak pertanggungjawaban divisi SDMO untuk mengukur kinerja Bawaslu,” ujarnya.
Sebagai informasi Bawaslu Bojonegoro dihadiri oleh Koordinator Divisi SDMO, Alfianto dan Staf yang membidangi.
