Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Raih Penghargaan PPID Terbaik 1 se-Jawa Timur

WENI

Weni Andriani saat terima penghargaan dari Dr. Puadi, S.Pd, M.M. Kordiv PP Datin Bawaslu Republik Indonesia

Jogjakarta, bojonegoro.bawaslu.go.id - Selasa (28/10/2025) Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro. Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Bawaslu Kabupaten Bojonegoro berhasil meraih penghargaan sebagai PPID Terbaik 1 se-Jawa Timur tahun 2025.

Penghargaan ini diumumkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi Bawaslu Gelombang 2 dengan Tema “Mewujudkan Bawaslu Yang Berintegritas Melalui Dukungan Teknologi Informasi Yang Terpercaya” yang diserahkan langsung oleh Dr. Puadi, S.Pd, M.M. Kordiv PP Datin Bawaslu Republik Indonesia dan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Bojonegoro, Weni Andriani, S.Pd.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bojonegoro tersebut menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Bawaslu serta seluruh jajaran atau pihak yang terlibat dalam kesempatan ini.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh tim dalam mewujudkan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada publik", ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penghargaan ini tak luput dari beberapa tahap proses penilaian yang telah Bawaslu Kabupaten Bojonegoro ikuti dan lakukan. Diantaranya mulai dari Sosialisasi Monev KIP Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025, Pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ), Pelaksanaan Uji Akses oleh Bawaslu RI, Penilaian Self Assesment Questionnaire (SAQ), Masa sanggah, Rekapitulasi nilai, Wawancara Zoom oleh Bawaslu RI hingga Pengumuman Hasil Monev KIP Kabupaten/Kota tahun 2025

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bojonegoro akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Bojonegoro. Sejalan dengan semangat good governance dan keterbukaan informasi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Dengan diraihnya penghargaan ini, Bawaslu Bojonegoro bertekad untuk terus memperkuat sistem informasi dan pelayanan publik dalam pengelolaan informasi yang profesional dan transparan" pungkasnya.

Penulis dan Foto: Hana

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro