Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Perkuat Fondasi Arsip, SDM arsip belajar dan praktek di Dinas Perpusip

PIMPINAN

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan Staf bersama jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, saat melakukan audiensi tata kelola kearsipan. 

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Komitmen membangun tata kelola kelembagaan yang rapi dan akuntabel terus ditunjukkan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Rabu (18/2/2026), jajaran pimpinan Bawaslu melakukan audiensi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bojonegoro sekaligus mengantarkan lima orang staf untuk menjalani magang di bidang kearsipan.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Nanang Dwi Cahyono. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu Kabupaten Bojonegoro yang menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan arsip.

“Selamat datang kepada Bawaslu Bojonegoro di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Mohon maaf apabila fasilitas belum sepenuhnya maksimal karena saat ini kami sedang dalam proses perpindahan ruangan. Namun nanti bisa didampingi oleh teman-teman dari bidang arsip. Apa pun yang bisa kami bantu, kami siap,” ujarnya.

Nanang juga berharap kolaborasi yang terbangun tidak hanya berhenti pada aspek teknis kearsipan, melainkan dapat berkembang pada kerja sama dokumentasi dan publikasi. Menurutnya, publikasi yang baik akan membantu masyarakat mengenal lebih dekat peran dinas perpustakaan dan kearsipan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., menegaskan bahwa arsip merupakan elemen vital dalam menjaga kesinambungan kerja lembaga, terlebih bagi institusi pengawas pemilu.

“Terkait magang ini, kami menitipkan lima orang staf dari Bawaslu Bojonegoro. Beberapa waktu lalu kami telah mengirim surat kepada Bupati sebagai tindak lanjut keinginan kami untuk menjalin kerja sama dengan Dinas Perpusip, khususnya dalam pengelolaan arsip-arsip pemilu. Arsip itu sangat penting sebagai jejak perjalanan demokrasi dan rekam kerja lembaga. Kami memandang Dinas Perpusip sebagai rujukan dan tempat belajar yang tepat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa staf yang mengikuti magang telah berstatus PPPK dan sebagian telah menduduki jabatan fungsional arsiparis. Keputusan untuk memagangkan mereka merupakan bagian dari kesepakatan pimpinan agar sistem kearsipan di Bawaslu semakin tertib, profesional, dan sesuai standar.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Bojonegoro, H. Moch Zaeunuri, S.T., menambahkan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut pengamanan data dan akuntabilitas lembaga.

“Tugas kearsipan ini sangat vital karena berkaitan langsung dengan data. Dari sisi SDM kami sudah pernah mendapatkan materi, tetapi dalam praktiknya kami masih membutuhkan pendalaman. Meski belum ada MoU resmi, hari ini kita sudah membangun action bersama. Ke depan bisa ditindaklanjuti dengan MoU dan mungkin menghadirkan Pojok Pengawasan, sehingga selain belajar kearsipan, kita juga memperkuat literasi pengawasan pemilu,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Nanang membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, termasuk pemanfaatan layanan perpustakaan untuk mendukung penguatan literasi di lingkungan Bawaslu.

“Kami juga memiliki layanan perpustakaan yang bisa dikolaborasikan, misalnya terkait buku dan referensi. Untuk MoU, nanti kita pelajari alurnya, apakah melalui Bupati atau langsung antar lembaga. Yang penting ada dasar legal agar kerja sama ini berjalan baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Audiensi berlangsung hangat dan penuh semangat sinergi. Bagi Bawaslu Bojonegoro, langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar membangun fondasi kelembagaan yang kuat. Arsip yang tertata bukan hanya tentang penyimpanan dokumen, melainkan tentang menjaga memori institusi dan memastikan setiap proses pengawasan pemilu terdokumentasi dengan baik, rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto: Winda

Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro