Bawaslu Bojonegoro Mengikuti Rakor Penyusunan Laporan Tahun 2020 dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2021
|
Gresik, bojonegoro.bawaslu.go.id – Bawaslu Bojonegoro mengikutirapat koordinasi penyiapan dan penyusunan laporan tahun 2020, serta perencanaan program kegiatan tahun 2021 divisi hukum dan data informasi Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur bagi daerah yang tidak menyelenggarakan pemilihan 2020.
Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur yang bertempat di kantor Bawaslu Blitar mulai hari Rabu (17/02/2021) hingga hari Kamis (18/02/2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bagi Bawaslu Kabupaten/Kota berjumlah tiga orang dan Kordiv Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang berjumlah lima orang.
Diantaranya Bawaslu Bangkalan, Bawaslu Bojonegoro, Bawaslu Bondowoso, Bawaslu Jombang, Bawaslu Lumajang, Bawaslu Madiun, Bawaslu Magetan, Bawaslu Nganjuk, Bawaslu Pamekasan, Bawaslu Pasuruan, Bawaslu Probolinggo, Bawaslu Sampang, Bawaslu Tulungagung, Bawaslu Kota Batu, Bawaslu Kota Kediri, Bawaslu Madiun, Bawaslu Kota Malang, Bawaslu Kota Mojokerto dan Bawaslu Kota Probolinggo.
Rakor tersebut merupakan kegiatan yang dikhususkan untuk Divisi Hukum dan Data Informasi sebagai bahan persiapan pembuatan laporan tahun 2020 dan penyusunan perencanaan kegiatan di tahun 2021. Dalam kegiatan tersebut peserta rakor mendapatkan arahan terkait dengan penyusunan laporan akhir tahun 2020 kemudian mendapatkan arahan terkait program kegiatan tahun 2021 khusus kegiatan yang berhubungan dengan divisi hukum dan data informasi.
Sebagai informasi hadir dari Bawaslu Bojonegoro yaitu Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Mujiono.
