Bawaslu Bojonegoro Mengikuti Rakor Penatalaksanaan Naskah Dinas dan Arsip
|
Tulungagung, bojonegoro.bawaslu.go.id – Bawaslu Bojonegoro mengikuri Rapat Koordinasi (Rakor) penatalaksanaan naskah dinas dan arsip sesuai Perbawaslu 13 tahun 2020 dan Perbawaslu 10 tahun 2020 di lingkungan Bawaslu Jawa Timur yang dilaksanakan mulai hari Kamis (03/12/2020) hingga hari Sabtu (05/12/2020).
Hadir dari Bawaslu Bojonegoro Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, M. Alfianto beserta staf Bawaslu Bojonegoro.
Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Timur, Sapni menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sangat penting. ”Kegiatan hari ini sangatlah penting, karena berkaitan dengan Perbawaslu terbaru dan sebagai salah satu penyelenggara harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Kemudian dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota mendapatkan materi terkait Perbawaslu nomor 10 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan arsip dinamis, Perbawaslu nomor 11 tahun 2020 tentang klasifikasi arsip, Perbawaslu nomor 12 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Bawaslu nomor 32 tahun 2018 tentang system klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis Bawaslu, Perbawaslu nimor 13 tahun 2020 tentang tata naskah dinas dan perbawaslu nomor 14 tahun 2020 tentang jadwal resensi arsip.
Tidak hanya itu setelah adanya penyampaian terkait materi tersebut dilanjut dengan rencana tindak lanjut untuk Bawaslu ke depannya.
Dalam forum tersebut juga Bawaslu Bojonegoro menyampaikan terkait laporan pengarsipan di Bawaslu Bojonegoro. Penyampain disampaikan oleh M. Alfianto.