Bawaslu Bojonegoro Mengikuti Bimtek Keprotokolan
|
Kota Malang, bojonegoro.bawaslu.go.id – Bawaslu Bojonegoro mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) keprotokolan bagi Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jatim. Kegiatan pertama kali diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim dalam rangka menata dan menyinergikan kembali tugas dan fungsi keprotokolan di lingkungan Bawaslu di Jatim.
Kegiatan dilaksanakan mulai hari Senin (29/03/2021) hingga hari Selasa (30/03/2021) yang bertempat di Hotel Santika Premiere Malang Jl. Letjend Sutoyo No. 79 Kec. Lowokwaru, Kota Malang. Bimtek dihadiri pengawas pemilu di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, para driver dan perwakilan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2010 bahwa Seluruh lembaga negara wajib memiliki keprotokolan karena penghormatan terhadap jabatan dan tata penghormatan terhadap tamu negara. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati dalam sambutannya.
Kemudian Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini mengungkapkan bahwa peran protokoler berkaitan dengan persepsi publik terhadap Bawaslu.
Dunia protokol ini mewakili wajah lembaga. “Apa yang orang luar lihat menentukan persepsi tentang kita. Untuk itulah kita perlu mempersiapkan acara sebaik-baiknya. Kalau gagal sejak persiapan, maka kita tengah menyiapkan kegagalan,” terangnya.
Hadir dari Bawaslu Bojonegoro Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Bojonegoro, Mujiono beserta staf yang bertugas selaku protokoler atau pranatacara dalam kegiatan kelembagaan Bawaslu Bojonegoro.