Bawaslu Bojonegoro Menghadiri Monitoring dan Evaluasi Pengisian LHKPN
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Selasa (09/03/2021) Dalam rangka kewajiban pelaporan harta kekayaan bagi Penyelenggara Negara di Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Bojonegoro menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi wajib lapor di lingkungan Bawaslu tahun 2020.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim tersebut dilaksanakan menjadi beberapa gelombang. Mulai tanggal 8 Maret hingga 15 Maret 2021 yang terbagi menjadi 7 gelombang. Setiap gelombangnya terdiri dari lima hingga enam Kabupaten/Kota. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota dihadiri oleh 5 hingga 7 orang yang terdiri dari Komisioner, Korsek dan BPP.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota diberikan arahan dalam pengisian LHKPN. Bagi Kabupaten/Kota yang belum semua mengisi LHKPN dalam kegiatan tersebut harus segera diisi dan diselesaikan sebelum penutupan. Setiap gelombang terdapat satu orang pengarah dan dua tim teknis dari Bawaslu Jatim.
Bawaslu Bojonegoro mendapatkan gelombang pertama yang dilaksanakan tanggal delapan hingga tanggal 9 Maret 2021 bersama dengan Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Nganjuk dan Magetan. Adapun pengarah gelombang pertama tersebut yaitu Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati dan Tim Teknis Rahmawan dan Fitri Narindhi.