Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Mantapkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran Partai Politik Pemilu

lia

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lia Andriyani, S.Sos., beserta staf mengikuti zoom meeting Reboan Sharing Session

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat kapasitas jajaran dalam menghadapi potensi sengketa proses Pemilu. Hal tersebut dilakukan melalui keikutsertaan dalam Reboan Sharing Session dengan tema “Pemantapan Kompetensi melalui Pembahasan Soal Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran Partai Politik Pemilu”, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dari Bawaslu Bojonegoro, kegiatan diikuti Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lia Andriyani, S.Sos., Kasubbag PPPS, serta staf sekretariat.

Sharing session menghadirkan Moh Rusydi Zain, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumenep, dan Siti Mudawiyah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lumajang. Keduanya membagikan pengalaman serta studi kasus terkait sengketa proses pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Pembahasan mencakup ketelitian dalam memeriksa dokumen, prosedur dan batas waktu pendaftaran, persoalan ketidaksesuaian data SIPOL, hingga mekanisme mediasi dan ajudikasi. Dalam forum juga ditekankan bahwa tidak semua persoalan harus berakhir pada ajudikasi. Permasalahan yang masih dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan para pihak dapat terlebih dahulu ditempuh melalui mediasi.

Peserta juga diajak mencermati setiap kasus secara menyeluruh, termasuk membedakan persoalan yang timbul akibat kelalaian peserta dengan kendala teknis sistem. Pemeriksaan terhadap kronologi, berita acara, dokumen pendukung, serta batas waktu menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai ketentuan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Lia Andriyani, S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperkuat pemahaman jajaran terhadap proses penyelesaian sengketa, khususnya pada tahapan pendaftaran partai politik.

“Melalui sharing session ini, kami tidak hanya mendapatkan pemahaman secara teoritis, tetapi juga belajar dari pengalaman dan kasus yang pernah terjadi di daerah lain. Pembahasan simulasi seperti ini penting agar jajaran semakin terlatih dalam membaca kronologi, mencermati dokumen, memahami batas waktu, serta menentukan langkah penyelesaian sesuai dengan kewenangan Bawaslu,” ujar Lia.

Penulis dan Foto: Andik

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro