Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Luncurkan Posko Aduan Masyarakat

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Senin (15/08/2022) secara serentak, Bawaslu se Indonesia meluncurkan Posko Aduan Masyarakat (PAM) termasuk di Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

PAM ini merupakan saluran bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan data diri di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dalam pengawasan tahapan Pendaftaran Partai Politik, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik.

Apabila ternyata Sahabat Bawaslu bukan anggota Partai Politik tetapi didata sebagai anggota Partai Politik, Sahabat bisa melaporkan langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Jl. Pahlawan No. 7 Bojonegoro. atau bisa melaporkan secara online ke Bawaslu Bojonegoro melalui link berikut ini :

https://bit.ly/3AiSlW8

Adapun cara cek SIPOL silahkan masukkan NIK melalui link di bawah ini :

https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

Tag
Berita
Pengumuman