Bawaslu Bojonegoro Lantik Tiga Orang Panwascam Pergantian Antar Waktu
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bertempat di kantor Bawaslu Jalan Pahlawan Nomor 7 Bojonegoro, Bawaslu Bojonegoro melakukan pelantikan tiga orang Pengawas Kecamatan hasil pergantian antar waktu(PAW), Selasa (15/11/22). Selain tiga orang PAW juga dilantik satu orang Panwascam yang berhalangan hadir saat pelantikan serentak tanggal 27 Oktober 2022 yaitu dari Kecamatan Baureno.
Tiga orang Panwascam yang mengundurkan diri pada tanggal 2 November 2022 berasal dari Kecamatan Malo dan Ngasem serta dari Kecamatan Ngambon pada tanggal 10 November.
Koordinator SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Mochammad Alfianto menjelaskan PAW ini adalah mekanisme yang harus dijalankan sesuai peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 19 tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2019. "Karena ada yang mengundurkan diri maka harus kita ganti”, ujarnya.
Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro Dian Widodo menambahkan, proses PAW ini dilakukan setelah klarifikasi dari KPU selesai. Klarifikasi yang dimaksud adalah terkait nama-nama Panwascam yang diduga dicatut sebagai anggota partai politik sehingga namanya ada di SIPOL. Informasi yang diperoleh Bawaslu Bojonegoro, dari dua orang Panwascam yang melaporkan namanya dicatut sebagai anggota parta politik di helpdesk KPU Bojonegoro satu orang tidak datang saat jadwal klarifikasi.
“Berita Acara dari KPU sudah kami terima, hasilnya 1 orang Panwascam Purwosari dinyatakan namanya benar-benar dicatut dan satu orang ternyata tidak datang saat klarifikasi”, pungkasnya.
