Bawaslu Bojonegoro Lakukan Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol di KPU Bojonegoro
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id- Kamis (25/08/2022) Anggota Kominisoner dan Staf Bawaslu Bojonegoro lakukan proses pengawasan verifikasi administrasi di Kantor KPU Bojonegoro terkait data SIPOL yang sudah 100%. Sehingga KPU hari ini melakukan pengecekan ulang terhadap data keanggotaan partai politik peserta pemilu 2024 yang telah selesai diverifikasi administrasi.
Selanjutnya dalam pengecekan SIPOL terdapat beberapa partai yang hingga saat ini yang belum memenuhi syarat. Bagi Partai politik yang keanggotaanya terdapat Ganda identik dan ganda eksternal akan berstatus TMS.
Lilik Mustafidah, selaku perwakilan komisioner Bawaslu Bojonegoro yang hadir di kantor KPU Bojonegoro menyampaikan bahwa "partai politik yang keanggotaannya dinyatakan BMS, dapat menindaklanjuti dengan menggunakan surat pernyataan yang diunggah di tiap keanggotaannya dalam Sipol. Surat pernyataan tersebut harus dinyatakan benar dan sah" ujarnya.
Hasil dari tindak lanjut tersebut, bila keanggotaan partai politik masih belum dapat dipastikan keanggotaannya, maka KPU Kabupaten/Kota meminta petugas penghubung untuk menghadirkan langsung anggota partai politik ke kantor KPU Kabupaten/Kota. "Kehadiran anggota Partai Politik di KPU Kabupaten/Kota tersebut nantinya dilakukan klarifikasi langsung pada tanggal 27-28 Agustus 2022" pungkas Lilik Mustafidah.