Bawaslu Bojonegoro Lakukan Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melakukan Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Pengawasan dilakukan oleh Komisioner dan Staf Bawaslu Kabupaten Bojonegoro di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Mujiono menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pengawasan mulai dari tanggal 01 Mei hingga 14 Mei 2023 terkait dengan pengajuan bakal calon. “Bawaslu Kabupaten Bojonegoro setiap hari datang ke Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari perwakilan komisioner dan Staf,” ungkapnya.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan dalam proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro berjalan dengan baik dan aman. “Pengawasan dilakukan sebagai langkah nyata Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam melakukan pencegahan adanya potensi sengketa proses pencalonan DPRD Kabupaten Bojonegoro” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Mujiono.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro juga memastikan bahwa KPU Kabupaten Bojonegoro sudah mengumumkan proses Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang memuat informasi waktu dan tempat pengajuan Bakal Calon serta dokumen pengajuan Bakal Calon yang diserahkan. “Bawaslu Kabupaten Bojonegoro telah melayangkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 27 dan 30 April 2023, untuk melaksanakan seluruh proses Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro sesuai dengan peraturan Perundang-undangan” pungkasnya.
Sebagai Informasi pada hari pertama pengawasan di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro belum ada Partai Politik (Parpol) yang melakukan koordinasi di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro. Kemudian belum ada calon anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang input data di akun Sistem Informasi Partai Politik (SILON).