Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Lakukan Pengawasan Klarifikasi Aduan Masyarakat terkait Pencatutan Nama dalam Keanggotaan Parpol di Sipol

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id- Kamis (29/09/2022) Bawaslu Bojonegoro melakukan pengawasan terhadap proses klarifikasi atas laporan tertulis atau aduan masyarakat yang tercatut namanya dalam keanggotaan Partai Politik (Parpol) di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pengawasan dilakukan sekira pukul 09.00 WIB bertempat di kantor KPU Bojonegoro.

Dalam Klarifikasi ini KPU Bojonegoro menghadirkan masyarakat yang telah melapor ke helpdesk.kpu.go.id dan LO Parpol yang telah mencatut nama masyarakat tersebut. Kehadiran LO dan Masyarakat tersebut guna memberikan pernyataan langsung dan pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak (Masyarakat dan Parpol).

Setelah adanya klarifikasi, berkas yang telah ditandatangani disampaikan kepada kedua belah pihak dan diarsip juga oleh KPU Bojonegoro. Hal tersebut diperlukan sebagai bukti apabila dikemudian hari ada salah satu masyarakat yang mengharuskan untuk menunjukkan hasil klarifikasi terhadap pencatutan namanya dalam keanggotaan Parpol.

Kemudian hasil pengawasan Bawaslu Bojonegoro, hari ini KPU Bojonegoro telah menjadwalkan proses klarifikasi kepada 15 orang. Namun, yang dapat hadir hanya 11 orang. Sedangkan 4 orang lainnya berhalangan hadir dan akan dilaksanakan klarifikasi dikemudian hari lagi.

Sebagai informasi masyarakat yang telah melakukan klarifikasi tersebut mempunyai pekerjaan variatif, diantaranya sebagai Guru, THL, PNS dan Wiraswasta. Sedangkan jumlah keseluruhan Parpol yang mencatut nama masyarakat dalam keanggotaan Parpol yaitu sebanyak 7 Parpol.

Tag
Berita