Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Lakukan Pemusnahan 1.879 Arsip

Sidoarjo, bojonegoro.bawaslu.go.id – Selasa (17/10/2023) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mendatangi gudang arsip yang bertyempat di Bandilan Sidoarjo dalam rangka pemusnahan arsip. Pemusnahan ini dalam rangka Upaya penataan dan pengelolaan arsip yang baik,

Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Sapni Syahril mengungkapkan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai dengan regulasi dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Pemusnahan ini dilakukan atas persetujuan dari ANRI. Kemudian juga ada Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 950/KA.01.04/SJ/09/2022 pada September 2022 lalu sehingga kami melakukan agenda pemusnahan arsip,” ungkapnya.

Pemusnahan dilakukan juga oleh 28 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur dengan sejumlah arsip yaitu 46.098 dokumen dengan usia yang beragam.

“Untuk tingkat Kabupaten/Kota rata-rata arsip tahun 2017. Lalu kalau di provinsi arsip tahun 2013. Kami lakukan pemusnahan sesuai prosedur yang ada. Harapannya nanti tata kelola arsip di Bawaslu se-Jawa Timur semakin baik untuk menyongsong Pemilu 2024,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro diikuti oleh 2 Staf SDMO dan Diklat.

Tag
Berita