Bawaslu Bojonegoro Lakukan Finalisasi Data Pelanggaran Pemilu 2024
|
Sumenep, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro hadir dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Finalisasi Data Pelanggaran Pemilu 2024 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertempat di Kabupaten Sumenep mulai tanggal 29 hingga 30 April 2024. Hadir dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro yaitu Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Weni Andriani dan Staf.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris. dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penting karena Bawaslu RI sudah memberikan surat perintah dalam hal finalisasi data pelanggaran Pemilu 2024.
"Bawaslu Kabupaten/Kota diharuskan menyelesaikan rekap data exel dari Tingkat Kabupaten/Kota hingga tingkat kecamatan, selain itu data pelanggaran di Sigaplapor harus sudah terisi sesuai dengan jumlah laporan maupun temuan yang telah deregister oleh Bawaslu Kabupaten/Kota,"jelasnya.
Setelah pembukaan, Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing mengerjakan data exel dan Sigaplapor. Selain itu, Bawaslu Kabupaten/Kota juga melakukan pemaparan atau presentasi data penanganan pelanggaran Pemilu 2024 secara bergantian.
Jumlah dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Kabupaten Bojonegoro sebanyak 5 (lima) yang diregister. Sedangkan dugaan pelanggran di Kecamatan sebanyak 92 (sembilan puluh dua) yang diregister.