Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro laksanakan pengawasan pendaftaran pencalonan dan pencermatan berkas administrasi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Pemilihan 2024

bawaslu

Komisioner Bawaslu Bojonegoro bersama Komisioner KPU Bojonegoro dan Bapaslon Bupati & Wakil Bupati Bojonegoro

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Rabu 28 Agustus 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro  melakukan pengawasan pencalonan dan pencermatan terhadap berkas administrasi pasangan bakal calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono dan Nurul Azizah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pendaftaran telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Menurut Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, proses pencermatan ini melibatkan pemeriksaan detail dari setiap dokumen yang diajukan oleh bapaslon, termasuk syarat administrasi dan kelengkapan lainnya. Tujuan dari pencermatan yang dilakukan Bawaslu Bojonegoro ini adalah untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan serta memastikan bahwa setiap bapaslon memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro.

Bawaslu Kabupaten Bojonegoro juga mengimbau kepada publik dan pihak-pihak terkait untuk aktif berpartisipasi dalam proses pengawasan dan melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran dalam pendaftaran. Dengan langkah ini, diharapkan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dapat berlangsung secara adil dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.