Bawaslu Bojonegoro Koordinasi dengan KPU, Matangkan Persiapan Pengawasan Kegiatan Coktas
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Dalam rangka memperkuat sinergi dan memastikan kesiapan tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai ketentuan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro terkait persiapan pelaksanaan kegiatan Coktas. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro pada Senin (4/5/2026).
Koordinasi dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lia Andriyani, S.Sos. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro beserta anggota KPU.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan persepsi antara penyelenggara pemilu dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan Coktas. Selain membahas kesiapan teknis pelaksanaan, kedua lembaga juga berdiskusi mengenai pola koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan yang efektif.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid, menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan tahapan pemilu yang transparan dan akuntabel
"Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan setiap tahapan dapat dipahami secara bersama, sehingga pengawasan yang dilakukan Bawaslu berjalan optimal. Dengan komunikasi yang baik antara Bawaslu dan KPU, potensi kendala di lapangan dapat diantisipasi sejak dini," ujar Muchid.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lia Andriyani, menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu dan KPU juga diperlukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan yang dapat muncul selama pelaksanaan tahapan.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan komunikasi yang intensif akan memudahkan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pencegahan sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa komunikasi yang terbangun antara kedua lembaga menjadi modal penting dalam menyukseskan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro berharap pelaksanaan kegiatan Coktas dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan. Sinergi yang terus dibangun antara Bawaslu dan KPU diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Penulis dan Foto: Alfan
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro