Bawaslu Bojonegoro Ikuti Sosialisasi Monev dan Bimtek terkait Pengisian SAQ KIP Tahun 2025
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Rabu (11/6), Bawaslu Kabupaten Bojonegoro ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Bimbingan Teknis terkait pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Jl. Pahlawan No. 7 Bojonegoro. Kegiatan diselenggarakan secara Daring melalui platform Zoom Meeting oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Acara dimulai dan diawali dengan sambutan oleh Tenaga Ahli Pusdatin Bawaslu RI, M Bahtiar. Dalam kesempatan ini beliau berharap dengan adanya kegiatan tersebut harapannya supaya teman-teman PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se Indonesia dapat mempersiapkan apa yang nantinya menjadi bahan dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
“Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota menyiapkan perangkat penilaian Informasi Pubik,” ungkapnya.
Kemudian dilanjutkan penyampaian dari Kapusdatin Bawaslu Republik Indonesia, Henry Dwi Prastowo. Beliau menyampaikan bahwa dalam kegiatan evaluasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI ini sebagai langkah evaluasi khususnya dibidang Data dan Informasi. Selain itu sebagai wadah mempersiapkan tahapan Pemilu tahun 2029 dimana tahapan tentunya akan dilaksanakan mulai tahun 2027 sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi public dan mengevaluasi kegiatan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Timeline kegiatan Monev KIP dijelakan oleh Staf Pusdatin Bawaslu RI, Taufiq sapaan akrabnya. “Monev yang dilakukan oleh Bawaslu RI ini sudah berjalan selama 5 tahun bag Bawaslu Provinsi dan 2 Tahun bagi Bawaslu Kabupaten Kota” jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan tahapan dan waktu monev yaitu sebagai berikut :
1. Sosialisasi Monev KIP Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 tanggal 11 Juni 2025
2. Pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) tanggal 12-30 Juni 2025
3. Pelaksanaan Uji Akses (Pelaksana Bawaslu RI) tanggal 23-30 Juni 2025
4. Penilaian Self Assesment Questionnaire (SAQ) (Pelaksana Bawaslu Provinsi) tanggal 1 – 13 Juli 2025
5. Masa Sanggah tanggal 14 – 16 Juli 2025
6. Rekapitulasi Nilai dan Surat Rekomendasi Provinsi(Pelaksana Bawaslu Provinsi) 17 – 31 Juli 2025
7. Wawancara Zoom (Pelaksana Bawaslu RI) tanggal 4 – 6 Agustus 2025
8. Pengumuman Hasil Monev KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025 dilaksanakan pada pertengahan bulan Agustus 2025
Sebelum mengakhiri sesi penyampaian, Ia berpesan untuk Handphone PPID selalu dalam keadaaan on dan dapat menerima pesan serta panggilan pada nomor yang telah didaftarkan ke Bawaslu Republik Indonesia
Sebagai informasi, hadir dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro yaitu Koordinator Divisi Data dan Informasi Weni Andriani dan Staf.
Penulis dan Foto : Siti Kiswatun Khasanah
Editor : Humas Bawaslu Bojonegoro