Bawaslu Bojonegoro Hadiri Workshop Pembuatan Buku RUU Pemilu
|
Sidoarjo, bojonegoro.bawaslu.go.id - Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Bojonegoro, Mujiono menghadiri “Workshop Pembuatan Buku Rancangan Undang – Undang Tentang Pemilihan Umum di Lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur”. Kegiatan diadakan oleh Bawaslu Jawa Timur hari Kamis (19/11/2020) di Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kordiv Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur tersebut merupakan untuk menindaklanjuti tugas tanggal 25 Mei 2020 lalu, yaitu Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur diminta memberikan catatan atas RUU tentang Pemilu dengan memilih salah satu dari 3 klaster yaitu klaster penegakkan hukum pemilu, klaster penyelenggaraan pemilu dan klaster penyelenggara pemilu.
Kemudian dari tiap klaster tersebut dibagi dan dibahas oleh tiap kelompok dari Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Dari ketiga klaster tersebut Bawaslu Bojonegoro mendapatkan klaster penegakkan hukum pemilu bersama dengan Bawaslu Kabupaten Blitar, Bawaslu Kota Kediri, Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Bawaslu Kabupaten Lumajang, Bawaslu Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Bawaslu Kabupaten Sampang, Bawaslu Kabupaten Tuban, Bawaslu Kota Mojokerto, Bawaslu Kota Batu.
Setelah adanya pembahasan tiap kelompok, seluruh catatan yang sudah dibuat oleh klaster penegakkan hukum pemilu nantinya dijadikan sebuah buku dengan judul “Penegakkan Hukum Pemilu”.
Selanjutnya akan diserahkan kepada DPR RI untuk menjadi sebuah pertimbangan dalam menggodok RUU Tentang Pemilihan Umum. Pengumpulan buku Penegakkan Hukum Pemilu dilakukan pada hari Jumat (20/11/2020) pukul 08.00 WIB.