Bawaslu Bojonegoro Hadiri Rakor Gelombang III
|
Jakarta, bojonegoro.bawaslu.go.id – Bawaslu Bojonegoro khususnya Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Hadir dalam Rapat koordinasi evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi Hukum Serta Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Dalam Pemilu Tahun 2019 – Gelombang III. Kamis (29/08/2019).
Sehubungan dengan telah selesainya tahapan pemberian keterangan tertulis pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dimahkamah Konstitusi. Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan Rapat koordinasi evaluasi Tugas dan Fungsi Divisi Hukum Serta Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Dalam Pemilu Tahun 2019 – Gelombang III.
Kegiatan ini dilaksanakan di Mercure Jakarta Batavia – Jakarta Jl. Kali Besar Barat No. 44 – 46. RT. 6/RW. 3. Roa Malaka, Kec. Tambora, Kota JAKARTA Barat, Daerah khusus Ibukota Jakarta 11230. Pada Hari Selasa hingga Kamis tepatnya tanggal 27 hingga 29 Agustus kegiatan berlangsung. Adapun peserta yang hadir Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi (HDI) dari 9 (Sembilan) Provinsi dan 173 (seratus tujuh puluh tiga) Kabupaten/Kota se Indonesia. Tampak hadir dari Bawaslu RI, Abhan (Ketua Bawaslu RI), Fritz Edward Siregar (Kordiv Hukum), M. Afifuddin (Kordiv Pengawasan) dan Rahmat Bagja (Kordiv Sengketa).
Mengutip dari Undangan Rapat Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 0256 /K.Bawaslu/VIII/2019 tanggal 14 Agustus 2019. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan evaluasi bagi jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota pasca sidang Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi tahun 2019.
Dalam pembukaan Rapat Koordinasi tersebut Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abham menyampaikan Divisi Hukum Data dan Informasi adalah divisi pembuka dan penutup. “Dalam pembukaan tahapan Pemilihan Umum, Divisi Hukum harus memfasilitasi peraturan Perundang – Undangan kesemua Devisi yang lain dan sebagai penutup bertugas membuat keterangan tertulis dalam persidangan PHPU di Mahkamah Konstitusi”jelasnya.
Sedangkan Fritz Edward Siregar mengatakan Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi mempunyai tugas melayani internal Lembaga. “Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi adalah pelayan semua Divisi dari Divisi Pengawasan, Penindakan Pelanggaran, Sengketa maupun Divisi Sumber Daya Manusia (SDM)” jelas Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Republik Indonesia.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Bojonegoro (Kiri)
Sementara Mujiono selaku Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Bojonegoro hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa dalam Rapat Koordinasi tersebut bawaslu provinsi jawa timur mendapat penilaian terbaik stand pameran divisi HDI.
Lanjut Mujiono mengatakan bahwa kegiatan ini juga mengevaluasi tentang peraturan perundang – undangan Nomor 10 Tahun 2016 dalam jangka dekat ini akan menjadi pijakan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. “Menyongsong Pilkada 2020, sejumlah Norma di dalam Undang – Undang Pilkada perlu disesuaikan dengan Undang – Undang Pemilu khususnya terkait Badan Pengawas Pemilihan dan Kewenangannya” ujarnya.