Bawaslu Bojonegoro Hadiri Panggilan Sidang DKPP
|
Surabaya, bojonegoro.bawaslu.go.id. Bawaslu Bojonegoro hadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rangka mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.
Tanggal 5 September 2019, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, telah dilaksanakan sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan Nomor Perkara 244-PKE-DKPP/VIII/2019. Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP bapak Dr. Harjono, MCL, selaku Ketua Majelis bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yaitu bapak Hananto Widodo (unsur Masyarakat), Eka Rahmawati (unsur Bawaslu) dan Arbayanto (unsur KPU).
Perkara ini diadukan oleh Ketua DPC Hanura Bojonegoro bapak Muhammad Mashadi, yang memberikan kuasa kepada Bapak Dedik Agustono. Keduanya mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro. Sidang juga dihadiri oleh pihak terkait yaitu Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro serta satu saksi dari Teradu KPU Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pokok aduan, Pengadu menduga para Teradu tidak melaksanakan Putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor : 37/TM/PL/ADM/PROV/16.00/V/2019 dan diduga tidak mempedomani Putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam membuat Berita Acara Nomor : 140/PL.01/9-BA/3522/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2019.
Sedangkan menurut Teradu KPU Kabupaten Bojonegoro, pihaknya telah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur terkait draf Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2019 pada tanggal 27 Juni 2019.
Hasilnya, draf tersebut sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019. KPU Kabupaten Bojonegoro juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro untuk membahas persiapan Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2019.
Selain itu tidak ada keberatan yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan Partai Politik dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2019 pada tanggal 22 Juli 2019.
Dalam sidang DKPP ini selain Ketua Bawaslu Bojonegoro Moh. Zaenuri hadir juga 4 (empat) anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro M. Alfianto, Dian Widodo, Mujiono dan Lilik Mustafidah.