Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Hadiri Diseminasi RUU Pemilu

Kota Malang, bojonegoro.bawaslu.go.id – Sehubungan dengan telah dikeluarkannya draft rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilih oleh Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, maka Bawaslu Bojonegoro menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim yaitu Diseminasi RUU tentang Pemilu: rencana pengaturan tentang penegakan hukum pemilu dan kelembagaan penyelenggara pemilu, Minggu (20/12/2020).

Kegiatan dilaksanakan di Savana Hotel & Convention, Kota Malang, Jawa Timur. Hadir sebagai peserta satu Kordiv SDM , Organisasi dan data informasi beserta satu orang kordiv hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa bagi Bawaslu Kabupaten/Kota beranggotakan 3 orang dan Ketua beserta satu kordiv Hukum, Humas dan data informasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang beranggotakan 5 orang.

 Kegiatan dimulai sekira pukul 13.00 WIB dimulai dengan adanya pembukaan. Selanjutnya diisi dengan materi penegakan hukum pemilu dalam sesi 1 yang disampaikan oleh Radian Salman, Radian Syam, Wahidah Suaib dan KPU Provinsi Jatim.

Dilanjut dengan sesi 2 terkait kelembagaan penyelenggara pemilu yang disampaikan oleh Zulfikar Arse Sadikin, Muchamad Ali Safaat, KoDe Inisiatif dan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Jatim.

Hadir dari Bawaslu Bojonegoro Ketua Bawaslu Bojonegoro, Moch. Zaenuri dan Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi, Mujiono.

Tag
Berita